Demi Paket Internet, Siswi SMP Batam Terjebak Prostitusi, Mau Kencan Dipatok Rp 500 Ribu

- Kamis, 30 Juli 2020 | 12:29 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Ironi dunia manakala banyak diwajibkan belajar online, siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Batam malah nekat menjajakan dirinya jatuh ke dunia prostitusi demi membeli paket internet.

Untuk sekali kencan korban pun mematok harga Rp 500 ribu. Uang tersebut digunakan untuk membeli data, paket internet.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir. Korban terjebak dalam dunia hitam prostitusi itu melalui mucikari yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Sang mucikari inilah yang mengajari korban bagaimana mempromosikan dirinya agar bisa dikenali oleh pria hidung belang.

Tidak hanya melalui Facebook, media sosial MiChat juga jadi alat terselubung untuk mendapatkan pelanggan dirinya.

Dua orang tersangka kasus eksploitasi anak dan perdagangan orang tersebut juga anak di bawah umur yang masih aktif sebagai siswi SMK.

Saat ditanya bagaimana perkembangan kasus tersebut, Jun Chaidir mengatakan kalau praktik tersebut saat ini masih marang dilakukan oleh kalangan pelajar.

”Masih marak. Yang terbaru ini dua kasus yang kami tangani. Praktiknya sama, tapi beda jaringan. Satu melibatkan anak di bawah umur, satu lagi wanita dewasa,” ujar Kapolsek Batuaji, Kompol Jun Chaidir, Rabu (30/7/2020).

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku, yakni penyalur dan pemesan jasa prostitusi online.

"Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (30/7/2020) malam," tutur Jun Chaidir.

Untuk jaringan prostitusi dengan muncikari yang juga berstatus pelajar ini, juga banyak merekrut pelajar untuk dijadikan sebagai wanita penghibur.

Praktiknya sama, yakni memasarkan para korban melalui aplikasi MiChat.

Kasus baru ini terkuak sepekan belakangan melibatkan pelajar SMP untuk dijadikan sebagai wanita pemuas nafsu.

Dua pemuda pengangguran yang memasarkan korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Batuaji.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X