Hari Ini Polda Metro Periksa RT, Camat Hingga Sekuriti dalam Kasus Hajatan HRS

- Senin, 30 November 2020 | 17:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Penyidik Polda Metro Jaya masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS). Hari ini, sebanyak empat orang saksi diperiksa polisi mulai dari Ketua RT hingga Camat.

"Hari ini kita jadwalkan ada lima yang kita panggil hari ini pertama adalah Camat, Ketua RT, RW dan sekuriti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Yusri mengatakan hingga sore hari ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Yusri tidak membeberkan isi dari pemeriksaan itu.

Selain itu, Yusri mengatakan ada satu saksi yang tidak hadir memenuhi panggilan polisi. Saksi itu yakni panitia acara pernikahan.

Baca Juga: Juru Parkir Cilik Kerja Demi Cicilan Kredit Alm Ayah, dr Tirta Terharu Lalu Biayai Sekolah

"Yang tidak bisa hadir ini panitianya inisial HU dia ada acara keluarga dan minta diundur waktu pemeriksaanya. Mudah-mudahan secepatnya kita periksa," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Setelah proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X