Besok, Polisi Bakal Gelar Perkara Tentukan Tersangka di Kasus Pengancaman Jerinx

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 10:05 WIB
emain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx. (Instagram/@jrxsid)
emain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx. (Instagram/@jrxsid)

Kasus pengancaman yang diduga dilakukan oleh musisi Jerinx sudah naik ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya sendiri berencana melakukan gelar perkara untuk menetapkan sosok tersangka besok.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut gelar perkara direncanakan akan dilakukan pada hari Jumat atau Sabtu pekan ini.

"Kita rencanakan mudah-mudahan hari Jumat atau Sabtu kita akan gelar perkara lagi. Gelar perkara untuk apa? Untuk menetapkan tersangka," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Kombes Yusri menyebut pihaknya saat ini masih mengumpulkan keterangan dari para saksi terkait kasus tersebut. Keterangan tersebut dibutuhkan untuk syarat pelaksanaan gelar perkara.

"Saat ini saksi diperiksa semua beberapa hari ini. Kita akan gelar perkara lagi kalau sudah lengkap pemeriksaan ini," beber Yusri.

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx

Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang. Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi dengan tudingan Jerinx menelepon Adam dan melakukan pengancaman.

Polisi menyebut pelapor ditelepon oleh terlapor dan terlapor menggelontorkan kata-kata kasar dan menuduh pelapor sudah menghilangkan akun Instagram Jerinx. Polda Metro Jaya sendiri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah memeriksa Jerinx dan istrinya di Bali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X