INDOZONE.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan pandemi Covid-19 membutuhkan penanganan yang luar biasa. Untuk itu, ia menyebut pemerintah terus melakukan kerja sama dan bersinergi dengan lembaga-lembaga untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19.
"Menghadapi pandemi yang membutuhkan penanganan yang luar biasa, DPR RI bersama pemerintah juga telah bekerja keras dan bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19," ujar Jokowi dalam pidato sidang tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Tak hanya penanganan masalah kesehatan akibat dampak dari pandemi Covid-19, Jokowi mengatakan pemerintah bersama DPR berhasil menyelesaikan Undang-Undang Cipta Kerja. Ia menyebut UU Cipta Kerja dalah omnibus law pertama yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Adat Baduy di Sidang Tahunan MPR RI
"Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja, yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita," tuturnya.
Selain itu, dengan berbagai macam inovasi, sambung Jokowi, DPR terus melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dan menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah.
"DPD RI juga terlibat aktif dalam pembahasan rancangan undang-undang, termasuk terkait dengan kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan, utamanya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan UU tentang Desa. Peran ini memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan," pungkasnya.