Menhan Prabowo Terbang ke Prancis, Sepakati Penguatan Kerja Sama Pertahanan

- Selasa, 29 Juni 2021 | 19:51 WIB
 Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan Menteri Pertahanan Prancis Florence Parly (kanan) di Kantor Kementerian Pertahanan Prancis, Paris, Senin (28/06/2021). (photo/ANTARA/HO-KBRI Paris)
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan Menteri Pertahanan Prancis Florence Parly (kanan) di Kantor Kementerian Pertahanan Prancis, Paris, Senin (28/06/2021). (photo/ANTARA/HO-KBRI Paris)

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto dan mitranya dari Prancis, Florence Parly, menandatangani Persetujuan Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) Indonesia-Prancis, saat melakukan pertemuan bilateral  di Kantor Kementerian Pertahanan Prancis, Paris, Senin (28/06) waktu setempat.

Pembentukan DCA diketahui hasil dari pertemuan kedua menteri pada Januari 2020.

Setelah melalui perundingan cukup panjang, kedua menteri menyepakati teks DCA, yang tidak saja menjadi payung penguatan kerja sama pertahanan tetapi juga memperkokoh kemitraan strategis kedua negara yang ditandatangani pada 2011.

“DCA menjadi payung penting bagi kerja sama pertahanan yang komprehensif antara Indonesia dan Prancis ke depan yang saling menguntungkan di berbagai bidang yang menjadi kepentingan kedua negara,” kata Prabowo dalam keterangan tertulis KBRI Paris, Selasa (29/6) dikutip dari ANTARA.

DCA memperluas cakupan kerja sama pertahanan Indonesia-Prancis. Beberapa bidang kerja sama yang akan menjadi fokus antara lain, pendidikan dan pelatihan militer, ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang industri pertahanan, kerja sama pasukan pemeliharaan perdamaian, pemberantasan terorisme, serta pengembangan dan penelitian industri pertahanan termasuk produksi bersama.

Baca juga: Media Singapura Ungkap Rencana Indonesia akan 'Lockdown' Mulai Rabu 30 Juni

Selain itu, DCA juga memuat kerja sama terkait bantuan kemanusiaan dan penanganan bencana seperti pandemi COVID-19 yang hingga saat ini masih belum mereda.

Melalui penandatanganan DCA, kedua negara juga berpeluang memaksimalkan potensi dan keunggulan (competitive advantage) kekuatan masing-masing seperti pengembangan keamanan siber dan kerja sama alutsista untuk memajukan kapasitas industri pertahanan Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari rantai produksi global produk alutsista.

DCA juga diharapkan dapat meningkatkan interaksi kedua negara di bidang pertahanan, sebagai salah satu sektor kerja sama utama dalam kesepakatan kemitraan strategis kedua negara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X