Bamsoet Minta Segera Investigasi Kebocoran Data Pengguna BRI Life

- Rabu, 28 Juli 2021 | 19:29 WIB
Kiri: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.) Kanan: data BRI Life yang diretas. (photo/Twitter)
Kiri: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.) Kanan: data BRI Life yang diretas. (photo/Twitter)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pihak berwenang dan para pihak terkait segera melakukan investigasi kasus kebocoran dan jual-beli data pengguna BRI Life.

“Meminta pihak BRI Life, dan Direktorat Siber Mabes Polri bersama tim independen di bidang ‘cyber security’ untuk segera melakukan penelusuran jejak digital dalam rangka menginvestigasi kasus kebocoran dan jual-beli data pengguna BRI Life,” kata Bambsoet, Rabu (28/7) dikutip dari ANTARA.

Diketahui sebelumnya, sebanyak dua juta data nasabah pengguna BRI Life yang merupakan perusahaan asuransi milik BRI dikabarkan bocor dan diperjualbelikan di internet oleh peretas yang belum teridentifikasi.

Dia juga mendorong agar pemerintah meminta pihak BRI Life untuk melakukan klarifikasi dan menjelaskan kebenaran adanya kebocoran data yang terjadi serta menyampaikan langkah yang dilakukan, baik upaya-upaya terhadap data yang bocor maupun upaya pencegahan terutama terhadap keamanan data nasabah dari BRI Life.

Baca juga: Indonesia Tunggu Keputusan Resmi dari IOC Terkait Isu Doping Lifter China di Olimpiade

Ia meminta pihak BRI Life bersama tim independen di bidang “cyber security” untuk berfokus membenahi sistem dan keamanan server yang digunakan BRI Life.

Selain itu, BRI Life dan tim independen diminta Bamsoet untuk mengevaluasi keamanan data pengguna pada sistem serta melakukan hal-hal yang diperlukan guna meningkatkan perlindungan data nasabah pemegang polis BRI Life.

Bamsoet juga meminta pihak berwenang untuk menindak tegas dan meminta pertanggungjawaban dari peretas atau pelaku jika terbukti perbuatannya guna memberi efek jera dan memberikan rasa aman bagi nasabah dan masyarakat, sehingga ke depannya kasus ini tidak terjadi kembali.

Pemerintah dan DPR, lanjut Bamsoet, diharapkan segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menurutnya, UU PDP dapat menjadi sumber hukum bagi perlindungan masyarakat dalam hal perlindungan data pribadi di tengah maraknya kasus kejahatan siber.

Saat ini, Bareskrim Polri turun langsung melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X