Tampang Yosi Firdaus, Oknum Satpol PP yang Menipu Puluhan Orang, Raup Untung Puluhan Juta

- Kamis, 29 Juli 2021 | 13:29 WIB
Yosi F, oknum Satpol PP gadungan yang menipu puluhan orang untuk bekerja di pemerintahan DKI Jakarta. (Ist)
Yosi F, oknum Satpol PP gadungan yang menipu puluhan orang untuk bekerja di pemerintahan DKI Jakarta. (Ist)

Inilah tampang Yosi Firdaus, oknum Satpol PP gadungan yang telah menipu puluhan orang untuk bekerja di sejumlah instansi pemerintahan di DKI Jakarta.

Dia kini sudah diamankan, setelah ketahuan merekrut setidaknya 38 orang, dengan modus sebagai petugas perekrutan melalui jalur Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).

Dia, antara lain, telah menipu 9 orang untuk diperkerjakan di Satpol PP; 7 orang untuk diperkerjakan di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan; 8 orang untuk diperkerjakan di Dinas Perhubungan; dan 14 orang untuk diperkerjakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dalam menjalankan aksinya, dia memungut bayaran dengan jumlah bervariasi, dengan modus menyamar sebagai pejabat dengan jabatan yang berbeda-beda, mulai dari yang terendah Rp5 juta hingga yang tertinggi Rp25 juta.

Dalam merekrut 9 orang untuk ditempatkan di Satpol PP, misalnya, Yosi menyamar sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP DKI.

Diketahui, Yosi ternyata juga pernah menipu sebelum kasus ini. Dalam menjalankan aksinya terdahulu, pria asal Bekasi itu mengaku sebagai protokol Pemprov DKI, protokol gubernur, dan juga pernah mengaku sebagai anggota Brimob dan sebagai Dantimpad Gegana. Ia pernah ditahan selama 3 bulan atas kasus penipuan.

"Banyak sekali pelanggaran pidana kamu," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat menginterogasinya baru-baru ini.

Dalam menjalankan aksinya, Yosi bekerja sama dengan tantenya, bernama Budi. 

"Tante saya perannya terima surat lamaran dan terima uang," kata Yosi.

Yosi menyebut bahwa tantenya tidak tahu bahwa apa yang dijalankannya adalah penipuan.

Korban yang paling banyak membayar kepada Yosi adalah Wita. Ia membayar Rp25 juta untuk menjadi anggota Satpol PP DKI.

"Sebenarnya dari awal saya sudah curiga sebelum transfer, dari SK-nya. Tanda tangan bapak gak ada, hanya dikasih barcode," ujar Wita saat ditanyai oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, dalam tayangan video yang diunggah akun Instagram @undercover.id, sebagaimana disimak Indozone pada Kamis (29/7/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X