Mulai Besok, Gage di Tempat Wisata DKI Berlaku 24 Jam Selama 3 Hari

- Kamis, 30 Desember 2021 | 14:46 WIB
Ilustrasi ganjil genap. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww)
Ilustrasi ganjil genap. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww)

Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) di sejumlah lokasi wisata di Jakarta saat tahun baru 2022. Kebijakan gage ini bakal berlangsung selama tiga hari dalam waktu 24 jam.

"Saya dan Pak Kadishub akan memberlakukan gage mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Kebijakan ini sendiri bakal berlaku mulai Jumat, 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan ini juga bakal berlaku secara terus menerus  sepanjang hari.

Baca juga: Polisi Bakal Berlakukan Ganjil Genap Jika Tempat Wisata di DKI Buka

"Iya berlaku seterusnya selama 24 jam," ujar Sambodo.

Kebijakan gage sendiri berlaku di tempat wisata antara lain Ancol, TMII, hingga Kebun Binatang Ragunan. Tempat wisata itu disebut Sambodo juga tutup lebih cepat saat tahun baru.

"Untuk tempat wisata Ancol, TMII dan Ragunan juga kita lakukan hal yang sama. Jadi mereka hanya buka dari pukul 09.00 sampai 15.00 dari tanggal 31 sampai tanggal 2 Januari," ucap Sambodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X