Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Hutahaean Naik ke Penyidikan Usai Periksa 10 Saksi

- Jumat, 7 Januari 2022 | 09:34 WIB
Ferdinand Hutahaean. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)
Ferdinand Hutahaean. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)

Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasus cuitan 'allahmu lemah' Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan ke penyidikan. Meningkatnya status kasus tersebut setelah polisi memeriksa 10 saksi.

"Direktorat Siber telah melakukan tambahan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan lima orang saksi ahli. Jadi total semuanya ada 10 saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Sebanyak 10 saksi tersebut terdiri dari lima orang saksi biasa dan lima saksi ahli. Terkait saksi ahli, Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa berbagai macam saksi ahli.

"Saksi ahli itu terdiri dari saksi bahasa, sosiologi, ahli pidana kemudian saksi ahli agama dan saksi ahli ITE," beber Ramadhan.

Baca juga: Kazakhstan Membara, Rusia Kirim Pasukan

Meski demikian, Ramadhan tidak merinci identitas saksi yang sudah diperiksa. Pihaknya belum bisa mempublikasikan identitas karena permintaan dari para saksi.

"Saksi ahli maupun saksi belum berkenan untuk disebutkan namanya," kata Ramadhan.

Sekadar informasi, kasus bermula saat Ferdinand Hutahaean mengetwit “kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih, Allahku luar biasa maha  segalanya”. Twit tersebut telah dihapus oleh yang bersangkutan.

Namun, twit telah memicu polemik di Twitter yang menyebar ke berbagai plaform media sosial. Bahkan muncul tagar #tangkapferdinand dan beberapa pihak melaporkan twit tersebut ke kepolisian karena dianggap telah menistakan agama.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X