Diduga Fasilitasi Pertemuan dalam Kasus KPK, Azis Syamsuddin Dilaporkan ke MKD

- Senin, 26 April 2021 | 19:05 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Azis dilaporkan ke MKD atas dugaan keterlibatan memfasilitasi pertemuan antara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

“Terkait dengan memfasilitasi pertemuan antara Syahrial dengan penyidik KPK itu,” kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Pelaporan terhadap Azis ke MKD DPR itu dilakukan Kurniawan pada Senin (26/4/2021) siang. Kemudian Azis dianggapnya sudah mencampuri penegakan hukum lantaran memfasilitasi pertemuan. Apalagi penyidik maupun pegawai dan unsur di KPK dilarang melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang akan diperiksa atau terlibat dalam suatu kasus.

"Ini sudah melanggar kalau menurut kami sudah bertentangan dengan kewajiban, melanggar kode etik maka kemudian kita laporkan beliau ke MKD," jelasnya.

Maka dari itu, Kurniawan menekankan sebagai mantan pimpinan Komisi III, sejatinya mengetahui larangan penyidik menemui pihak terlibat kasus. Lebih lanjut Kurniawan mengklaim laporannya sudah diterima oleh MKD. Dia berharap laporannya dapat ditindaklanjuti oleh MKD.

"Iya setidaknya nanti MKD kita harapkan untuk memeriksa teradu Pak Azis itu dengan baik. Karena apapun ini kan disorot oleh masyarakat seluruh Indonesia. Bagaimana seorang pejabat lembaga tinggi kemudian dia masuk intervensi dalam proses-proses penegakan hukum," tutur Kurniawan.

BACA JUGA: Kepala BMKG Bingung Warga Lebih Tertarik Pernikahan Atta-Aurel Ketimbang Peringatan Dini

Sementara itu, Indozone sudah mencoba menghubungi Azis terkait pelaporannya ke MKD DPR melalui pesan singkat. Namun belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya diwartakan, KPK akan mendalami pertemuan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS), di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X