Muhammad Kece Ditangkap Polisi, Cuma Terancam 6 Tahun Penjara, Apa Pantas?

- Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:42 WIB
Muhammad Kece (Ist)
Muhammad Kece (Ist)

Muhammad Kece ditangkap di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Elang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Selasa (24/8/2021).

Penangkapan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono. Muhammad Kece ditangkap setelah adanya empat laporan yang diterima terkait penistaan agama yang dilakukannya. 

Kepada wartawan, Rusdi menyampaikan jika Muhammad Kece dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) dan juncto Pasal 45 a ayat (2), dan dapat dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

"Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara," ungkap Rusdi.

-
Muhammad Kece (Ist)

Hukuman tersebut akan dijalani Muhammad Kece akibat video yang menghina agama Islam. Rusdi mengungkapkan bahwa penyidik sudah menyimpan video tersebut sebagai bukti. Penyidik juga memeriksa saksi pelapor dan saksi ahli yang terdiri atas saksi ahli bahasa, ahli IT, dan ahli agama Islam.

"Tentunya bukti unggahan Kece di YouTube dan keterangan saksi ahli dan pelapor menjadi alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik," kata Rusdi.

Penyematan status tersangka kepada Muhammad Kece karena menurut Rusdi, Kece tidak berupaya memberikan pernyataannya terkait video menghina agama Islam yang viral di media sosial ke penyidik. Atas hal tersebut, akhirnya Polri mencari dan menangkap Kece.

"Dilihat dari peristiwa setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya," ucapnya.

Saat ini, Muhammad Kece sudah dibawa penyidik ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Berbagai hinaan mengenai agama Islam banyak dilontarkan Muhammad Kece melalui YouTube pribadinya. Seperti pada salah satu video, Kece dengan tegas mengatakan bahwa kakbah adalah berhala.

"Kakbah itu batu hitam. Kakbah itu berhala," ucap Muhammad Kece.

Tak sampai di situ saja, Muhammad Kece juga menyuruh warganet untuk segera bertaubat dan berhenti menyembah berhala yaitu kakbah.

"Berhenti menyembah berhala, berhenti menyembah batu hitam, hajar aswab. Itu bertaubat namanya," katanya.

Muhammad Kece menjadi perbincangan usai mengubah salam agama Islam di videonya. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X