RI di Tengah Penularan Omicron: Kasus COVID Masih Landai dan Belum Tutup Perbatasan

- Minggu, 19 Desember 2021 | 20:09 WIB
Warga berjalan menuju halte bus TransJakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/11) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Warga berjalan menuju halte bus TransJakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/11) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Varian terbaru COVID-19 asal Afrika Selatan, Omicron tengah merebak hampir di seluruh dunia. Tak heran jika kondisi tersebut memicu kekhawatiran banyak negara.

Meski data menunjukkan mayoritas infeksi Omicron hanya berupa gejala ringan dan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit, namun banyak negara yang tengah mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan yang terburuk terjadi.

Indonesia misalnya, beberapa waktu lalu melaporkan kasus pertama Omicron yang ditemukan di Wisma Atlet Jakarta. Varian tersebut menginfeksi seorang berinisial N yang merupakan pekerja kebersihan di gedung tersebut.

N sendiri tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri. Sementara terkait kondisi kesehatannya, dia sama sekali tidak mengalami gejala apapun.

Kini kasus Omicron di Tanah Air telah bertambah dua yaitu dialami oleh IKWJ (42) dan M (50) yang memiliki riwayat perjalanan luar negeri. IKWJ baru pulang dari Amerika Selatan, sedangkan M dari Inggris.

Kini keduanya masih sedang menjalani karantina di Wisma Atlet hingga hasil pemeriksaan PCR menyatakan negatif.

Di tengah merebaknya Omicron, bagaimana kondisi Indonesia?

WN Asing asal Afrika dilarang masuk

-
Kota Cape Town di Afrika Selatan (Pixabay)

Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Nomor 25 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), melakukan pembatasan penerbangan dari 11 negara.

Adapun 11 negara yang dimaksud rata-rata berasal dari Afrika seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

Diketahui, varian Omicron sendiri pertama kali ditemukan di Cape Town, Afrika Selatan.

Karantina kini jadi 10 hari

-
Warga Negara Asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11) (ANTARA FOTO/Fauzan)

Dalam SE tersebut, juga diatur masa karantina bagi pelaku perjalanan ke luar negeri yang masuk ke Indonesia, dari yang sebelumnya tujuh hari, kini menjadi 10 hari.

Aturan karantina tersebut sudah diberlakukan sejak 3 Desember 2021 setelah merebaknya Omicron di sejumlah negara.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin aturan karantina 10 hari diberlakukan sebagai upaya memperlambat penularan Omicron. Selainn itu juga untuk memperketat perbatasan.

"Kita perketat bordernya supaya memperlambat masuknya Omicron ke indonesia. Tidak akan bisa kita hindari 100 persen tapi setidaknya kita memperlambat," ujar Budi beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X