Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, Polisi: Masih Berjalan, Butuh Waktu yang Lama

- Selasa, 28 September 2021 | 17:27 WIB
Harun Masiku. (photo/Istimewa)
Harun Masiku. (photo/Istimewa)

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan Harun Masiku dalam red notice Interpol. Dengan begitu, Harun Masiku telah resmi sebagai buronan internasional. Namun sejauh ini, pencarian terhadap buronan kasus suap PAW DPR RI itu belum membuahkan hasil.

"Ya belum ada tanda-tanda lah. Masih berjalan, masih berjalan. Biasa proses itu memang tidak cepat, butuh waktu yang lama," tutur Kadiv Hubinter Polri Irjen Johny Asadoma di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/9).

Johny mengatakan, red notice untuk Harun Masiku telah disebarkan ke 194 negara anggota PBB. Semua negara yang menerima itu wajib mencari dan berkoordinasi dengan Indonesia ketika terdeteksi keberadaannya.

"Nah sekarang ini masih prosesnya berjalan," jelas Johny.

Polisi memastikan red notice atas nama Harun masih berlaku 5 tahun ke depan. Oleh sebab itu, pihaknya masih berupaya memburu Harun.

"Ya red noticenya masih aktif, red notice itu kan dikeluarkan setiap lima tahun, lima tahun lagi kemudian interpol akan menanyakan masih dibutuhkan atau tidak. Berarti tergantung analisa kita nanti," tutur Johny.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X