Anggota DPR Minta Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Jangan Diberhentikan, Ini Solusinya

- Rabu, 12 Mei 2021 | 13:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Komisi Pemberantasan Korupsi (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh meminta agar pegawai KPK yang berintegritas dan memiliki reputasi baik, namun tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), jangan sampai diberhentikan 

Dia menyarankan puluhan pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut dijadikan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya berharap agar para pegawai KPK yang tidak lulus dan memiliki integritas dan reputasi cukup baik dan menonjol dalam pemberantasan korupsi, tidak diberhentikan namun dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan untuk menjadi tenaga PPPK," kata Pangeran Khairul Saleh, Rabu (12/5/2021).

Dengan begitu, para pegawai KPK yang tidak lolos TWK tetap bisa mengabdi dan membantu KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Seperti diketahui 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK alih status menjadi ASN telah diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.

"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/5).

KPK berdalih penyerahan tugas tersebut hanya demi memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan.

"Dalam surat tersebut (SK hasil TWK), pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai dengan ada keputusan lebih lanjut," ujar Ali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X