Kasus Binomo, Indra Kenz Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

- Kamis, 24 Februari 2022 | 08:38 WIB
Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)
Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

Influencer Indra Kenz dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri hari ini, Kamis (24/2/2022). Dia akan diperiksa terkait dugaan penipuan investasi bodong binary option aplikasi Binomo sebagai saksi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan Indra Kenz akan diperiksa oleh pihaknya.

"Iya diperiksa, Kamis jam 10.00 WIB," kata Brigjen Whisnu saat dihubungi wartawan.

Namun, Whisnu tidak membeberkan lebih rinci terkait agenda pemeriksaan Indra Kenz tersebut.

Indra Kenz merupakan terlapor kasus penipuan investasi bodong Binomo. Polri menyebut sejumlah korban yang melaporkan Indra Kenz, mengalami kerugian hingga Rp3,8 miliar.

Baca juga: Ibu Kota Kalimantan Selatan Resmi Pindah dari Banjarmasin ke Banjarbaru

Sebelumnya Indra Kenz pernah menyebut jika aplikasi Binomo legal di Indonesia. Namun belakangan Indra Kenz sendiri meluruskan pernyataan tersebut. 

Dia menyebut informasi yang dia sampaikan terkait status legal Binomo merupakan informasi keliru. Dia juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait konten yang pernah dia buat.

Bareskrim Polri sendiri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X