Terkuak, Mbak Sate Sianida Ternyata Seorang Pegawai Salon, Aiptu Tomi Awalnya Pelanggannya

- Selasa, 4 Mei 2021 | 12:34 WIB
Kolase foto Nani Aprilliani Nurjaman, wanita pengirim sate sianida di Bantul dan ilustrasi polisi. (ist)
Kolase foto Nani Aprilliani Nurjaman, wanita pengirim sate sianida di Bantul dan ilustrasi polisi. (ist)

Nama Nani Aprilliani Nurjaman (25 tahun) menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus sate beracun sianida di Bantul yang menewaskan bocah bernama Naba Faiz Prasetya (9 tahun).

Belakangan diketahui, Nani merupakan sosok perempuan dengan kepribadian tertutup (introver). Ia pendiam dan cenderung sulit diajak bicara.

Hal tersebut diungkap oleh pihak Polda DIY dan itu membuat proses pemeriksaan berjalan sulit.

Di Bantul, Nani yang berasal dari Majalengka, bekerja di sebuah salon. Di salon tempat ia bekerja itulah ia kemudian bertemu dengan Aiptu Tomi.

Awalnya, Aiptu Tomi hanya sebatas pelanggan. Namun, seiring berjalannya waktu, mereka berpacaran, dan bahkan disebut-sebut bahkan Aiptu Tomi telah menikahi Nani secara siri.

Pengakuan itu setidaknya mereka sampaikan saat mereka melapor kepada Ketua RT03 Padukuhan Cempokojajar, Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul, setahun yang lalu.

Saat itu, Nani yang datang dari Kabupaten Majalengka, menyewa rumah di Jalan Potorono, Padukuhan Cempokojajar, Kelurahan Sitimulyo.

Sebagai warga baru di lingkungan tersebut, Nani pun melapor kepada Ketua RT. Waktu itu ia ditemani oleh Tomi dan mereka mengaku menikah secara siri.

Bahkan menurut Ketua RT setempat, Nani dan Tomy sudah menikah secara agama. Hanya saja, tidak resmi secara negara.

Sang Ketua RT juga tahu bahwa Tomi adalah seorang polisi, saat ia melihat KTP yang ditunjukkan kepadanya, sebagai ganti surat nikah yang tak dapat mereka tunjukkan.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, Tomi justru menikah secara sah menurut agama dan negara dengan perempuan lain.

-
Nani Aprilliani Nurjaman, wanita pengirim sate sianida di Bantul. (Instagram Manaberita)

Hal tersebutlah yang menjadi motif dendam Nani, hingga ia kemudian menyusun rencana untuk mengirimkan sate beracun ke alamat rumah Tomi yang berada di Perumahan Bukit Asri Nomor FF01, Padukuhan Sembungan, Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan, Bantul.

Sebelum hari H atau Minggu (25/4/2021), rencana itu sudah disiapkannya sejak tiga bulan yang lalu. Kepada polisi, Nani mengaku mendapat saran dari teman prianya yang berinisial R.

Saat itu, Nani menggunakan jasa Bandiman, seorang driver ojol, tanpa memesan lewat aplikasi. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X