Hasan Aminuddin Jadi Tersangka, NasDem Bakal Lakukan PAW

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:09 WIB
Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin (Istimewa)
Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin (Istimewa)

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terlilit kasus dugaan jual-beli jabatan. Adapun Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya yang juga Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR Ahmad Ali mengatakan, pihaknya bakal mengajukan pergantian antar waktu (PAW), guna mengisi jabatan Anggota DPR setelah Hasan ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.

“Kalau dia bukan kader partai NasDem secara otomatis dia kan jadi tersangka, otomatis mengundurkan diri dari partai berarti dia bukan kader partai lagi kan. Kalau dia udah bukan kader partai nasdem pasti PAW,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Sekedar diketahui Hasan sendiri merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. Dia menegaskan seorang kader Partai NasDem yang mempunyai jabatan kemudian tersangkut kasus hukum sepertu operasi tangkap tangan (OTT) atau dilembaga hukum lainnya dan dinyatakan tersangka, maka statusnya bukan lagi sebagai kader.

“(Itu) Sop partai,” tegasnya.

Sebelummya diberitakan KPK resmi menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.

Selain Bupati Probolinggo Puput Tantriana, 22 orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka. Antara lain adalah suami Puput sendiri, Hasan Aminuddin.

Hasan merupakan Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo dua periode dari tahun 2003-2008 dan 2008-2013.

"KPK menetapkan 22 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (31/8/2021).

18 orang tersangka lain merupakan pemberi suap yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu  Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X