Data Pribadi Jokowi Bocor, Anggota DPR: Perlunya RUU PDP Diselesaikan!

- Jumat, 3 September 2021 | 15:10 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers tentang perkembangan terkini pelaksanaan PPKM di Istana Merdeka. (ANTARA FOTO/Biro Pers)
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers tentang perkembangan terkini pelaksanaan PPKM di Istana Merdeka. (ANTARA FOTO/Biro Pers)

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi memandang perlu diselesaikannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Hal ini menyusul beredaranya data pribadi yakni sertifikat vaksin milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.

“Kejadian ini  bila nanti dikonfirmasi resmi data pribadi milik Pak Jokowi, perlu nya RUU PDP diselesaikan, dengan membentuk lembaga pengawas pengendali data yang langsung bertanggung jawab ke Presiden,” tegas Bobby kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Dia menekankan mengapa pentingnya lembaga independen yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden Jokowi, karena jika di bawah koordinasi Kementerian maka bagaimana mengawasi data setingkat Kementerian dan lembaga. Termasuk juga penegakan hukum rekomendasi pemberian sanksi dan lain-lainnya.

“Bila dibawah koordinator Kementerian, bagaimana mau mengawasi pengendali data setingkat kementrian, termasuk penegakan hukum, rekomendasi pemberian sanksi dan lain-lain,” tutur dia.

Politikus Partai Golkar ini memaparkan, belum adanya UU PDP ini menilai BSSN harus perlu melakukan pemeriksaan apakah betul ada kebocoran data, peretasan atau sistem keamanan yang tidak sesuai.

“BSSN perlu segera memeriksa, apakah benar ini kebocoran, apakah ada peretasan, atau keamanan data yang tidak sesuai standar/prosedur atau bagaimana? Jadi tidak gagap dalam menangani hal ini dan tidak ada tindak lanjutnya,” tutup dia.

Sebelumnya Data pribadi Presiden Jokowi tersebar di media sosial Twitter. Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang nomor satu di Indonesia

Tersebarnya NIK tersebut, netizen dapat mengakses aplikasi PeduliLindungi dengan menggunakan NIK Jokowi. Alhasil, ada beberapa netizen yang mengunggah sertifikat vaksin Jokowi yang mengandung sejumlah data pribadi.

Adapun data pribadi Jokowi yang bisa dilihat, yakni nama lengkap Jokowi, tanggal lahir hingga NIK. Lalu, terdapat juga barcode dua dimensi atau Quick Response Code (QR Code) pada sertifikat tersebut.

Dalam keterangan sertifikat vaksin, disebutkan bahwa Jokowi telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua pada 27 Januari 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X