Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Bobby Joseph Terancam Hingga 20 Tahun Bui

- Senin, 13 Desember 2021 | 17:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Artis Bobby Joseph terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, hal ini lantaran ia dikenai pasal berlapis dalam kasus ini. 

"Terhadap tindak pidana yang dilakukan yang bersangkutan, penyidik sudah menetapkan pasal yang disangkakan berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).

Menurutnya, ada sejumlah pasal yang digunakan penyidik untuk menghukum Bobby. Ini dikarenakan peran Bobby yang tidak hanya menjadi pemakai narkoba, tapi juga terlibat dalam transaksi jual beli barang haram tersebut.

Sejauh ini, penyidik menemukan fakta bahwa Booby menjadi perantara peredaran narkoba sintetis yang dikenal sebagai Gorilla. Dia bahkan memiliki akun Instagram khusus yang digunakan untuk transaksi Gorilla. 

"Pasal 114, Pasal 112 dan juga subsider Pasal 127 ayat (1) dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara," kata Zulpan.

Pasal 112 merupakan pasal tentang kepemilikan narkoba yang berisi ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun, dan paling lama 20 tahun. Pasal 114 menerangkan ihwal jual beli narkoba dengan ancaman hukuman lima tahun hingga 20 tahun penjara. Adapun pasal 127 ayat (1) menerangkan penyalahgunaan narkoba dengan hukuman antara satu tahun hingga empat tahun.

Bobby Joseph ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel di kawasan Jakarta Barat.

Polda Metro menyebut Bobby ditangkap saat asiyk menggunakan barang haram tersebut. Dari tangan sang artis, polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X