Pimpinan DPR Beberkan Urgensi Kunker Baleg ke Ekuador dan Brasil Soal RUU PKS

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 08:29 WIB
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus angkat bicara untuk menjelaskan urgensi dari kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) ke Ekuador dan Brasil. Adapun kunjungan kerja ini untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Lodewijk menuturkan bilamana alasan pertama mengapa Baleg melakukan kunjungan kerja ke Brasil karena maraknya kasus kekerasan seksualnya. Akan tetapi Brasil disebutnya mempunya lembaga untuk mengatur tentang kekerasan seksual.

"Brazil adalah negara yang dianggap masalah kekerasan seksualnya seperti sudah kebudayaan, sudah menjadi budaya negara tersebut. Tetapi pada dasarnya Bangsa Brazil tidak menginginkan itu terjadi, sehingga dibentuklah suatu kementerian di bawah seorang Perempuan dan di situ ada bagian yang mengatur tentang kekerasan seksual," kata Lodewijk, Senin (5/10/2021).

"Nah ini ada suatu kondisi budaya ada suatu kondisi yang masyarakat tidak ingin itu terjadi sehingga dibentuklah suatu lembaga yang khusus mengatur itu, tentunya didukung dengan UU yang ada," tambah dia.

Dengan adanya kaitan itu, sebut Lodewijk, maka dalam hal ini DPR melalui Baleg ingin melakukan suatu studi di Brasil agar dapat mengimpelemntasikan dari aspek sturktur atau kelembagaan serta perundang-undangan.

Begitu juga untuk kunjungan kerja ke Ekuador, Sekjen Partai Golkar ini berujar negara tersebut dapat mengimplementasikan aturan soal kekeraan seksual. Apalagi di Ekuador UU tentang anti kekerasan kepada perempuan sudah berjalan sekarang ini.

"Kedua Ekuador, nah Ekuador juga sama, itu suatu negara yang setelah kita adakan kajian merupakan suatu negara yang mampu mengimplementasikan tentang UU tentang anti kekerasan kepada perempuan, nah di sana sudah berjalan," jelas dia.

Kemudian Lodewijk menuturkan aturan kekerasan seksual di dua negera itu sudah berjalan baik. Di mana mereka mampu melakukan suatu kerjasama dengan pihak Kepolisian dan hal inilah yang diharapkan bisa diserap saat kunjungan kerja Baleg DPR.

"Sehingga nantinya saat uji publik atau tahapan selanjutnya dari RUU ini, diharapkan bisa betul-betul mendapatkan masukan dan kuta bisa mengimplementasikan secara baik di Indonesia," harap dia.

Lebih lanjut dia mengatakan perihal studi banding ini tak bisa dilakukan melalui zoom atau secara virtual agar menghemat biaya. Sebab ditekankannya Baleg DPR ingin melihat secara langsung kondisi di lapangan.

"Tentunya ingin kalau kita dengan zoom kita cenderung ketemu dengan orang-orang yang memang sudah disiapkan, tetapi kalau on the spot, tentu kita bisa bebas mendatangi titik-titik yang kita harapkan ya kita tidak akan terikat apa katakam yang sudah disiapkan protokol, tetapi kita akan melihat di mana titik-titik tentunya kita berharap dari katakan kita punya atase pertahanan di sana bisa memberikan masukan, sehingga kita akan datangi," terang Lodewijk.

Diketahui sebelumnya  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi (Baleg) dikabarkan telah merencanakan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador dan Brasil untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Hal ini sebagaimana dalam surat yang beredar di awak media. Nomor surat tersebut Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021, perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.

Surat tersebut ditandatangani oleh Pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi, Widiharto. Kemudian untuk ditembuskan kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X