Fadli Zon Nilai Revisi UU Akan Membuat KPK Makin Kuat

- Jumat, 6 September 2019 | 18:07 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
(photo/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyatakan, semestinya revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi semakin menguatkan lembaga itu. Menurutnya, revisi UU dilakukan untuk perbaikan lembaga KPK.

"Saya kira ini harusnya bisa untuk perbaikan dan mungkin justru membuat institusi KPK semakin kuat, dalam hal governance-nya," kata Fadli di Gedung MPR-DPR RI Jakarta, Jumat.

Menurut pengakuannya, revisi UU KPK ini pernah mencuat beberapa tahun lalu namun ditunda pada 2016.

Menurut dia, penundaan revisi UU KPK waktu itu dilakukan karena ada penentangan dan penolakan dari masyarakat karena belum ada urgensinya.

"Saya kira waktu itu di masyarakat ada semacam penentangan, penolakan, kalau tidak salah, sehingga tidak kondusif dibahas, dan memang dianggap ketika itu belum ada satu urgensinya," katanya.

Akan tetapi saat ini semua fraksi di DPR telah menyetujui revisi tersebut sehingga dirinya meminta untuk menunggu perkembangan selanjutnya.

Ditanya apakah revisi UU KPK itu tidak terkesan terburu-buru, ia mengatakan, belum melihat secara rinci poin-poin yang akan direvisi.

"Ya, nanti saya sendiri belum lihat poin-poinnya seperti apa. Tetapi, ini sudah berkali-kali dibahas di DPR, termasuk bersama pemerintah," katanya.

Dia menambahkan, kala itu pernah dibentuk panitia khusus atau pansus walau tak ditindaklanjuti oleh pemerintah, dan partai Gerindra tak ikut dalam pansus tersebut.

"Jadi, kita lihat nanti bagaimana perkembangannya. Karena ini baru sebuah proses pembahasan," katanya.

Fadli menambahkan poin-poin yang akan direvisi dalam UU KPK juga masuk akal, misalnya soal surat perintah penghentian penyidikan (SP3), dewan pengawas, dan aturan main dalam penyadapan.

Mengenai kekhawatiran KPK bahwa revisi UU justru akan melemahkan institusi itu, Fadli mengatakan akan menjadi masukan dalam pembahasan.

"Justru itu nanti bagian yang bisa dibahas dalam pembahasan, sebagai masukan-masukan dari masyarakat," katanya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X