Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, setidaknya ada 142 perusahaan yang berafiliasi di bawah PT Pertamina (Persero). Hal itu disinyalir memperberat gerak kinerja Pertamina dan dikhawatirkan justru mengganggu 'kesehatan' perusahaan migas pelat merah tersebut.
"Ternyata di Pertamina ada 142 perusahaan. Ini kita minta Komut (Komisaris Utama) dan Dirut (Direktur Utama) maping (memetakan) 142 perusahaan itu, usahanya apa, terus gimana kesehatan perusahaannya," ujar Erick Thohir di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (13/12).
Erick pun meminta pihak direksi dan komisaris Pertamina menindak tegas jika ada oknum yang bermain di Pertamina.
"Saya tidak mau 142 perusahaan di Pertamina hanya oknum-oknum yang gerogoti Pertamina. Saya minta laporan Dirut dan Komut," tegasnya.
Erick mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan aturan terkait pembentukan anak dan cucu perusahaan di bawah BUMN. Ia tidak ingin anak dan cucu BUMN itu justru menimbulkan inefisiensi terhadap kinerja perusahaan.
"Saya keluarkan Keputusan Menteri pembentukan anak usaha dan cucu usaha. Kita review alasannya apa, jangan sampai digerogoti oknum untuk perusahaan yang enggak sehat," tegasnya.