Polisi Jayapura Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Bocah 5 Tahun

- Minggu, 16 Februari 2020 | 17:40 WIB
Ilustrasi bocah alami pelecehan sekual. (photo/Ilustrasi/Pexels)
Ilustrasi bocah alami pelecehan sekual. (photo/Ilustrasi/Pexels)

Seorang remaja yang masih berusia 15 tahun ditangkap oleh Tim Paniki Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Papua, karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah yang masih berusia lima tahun.

Hal itu disampaikan langsung Ketua tim Paniki Polsek Sentani Kota Aipda Agus yang mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual itu terjadi di Mimika pada tahun 2019 lalu.

"Penangkapan terhadap pelaku kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Mimika oleh tim Paniki Polsek Sentani Kota bersama anggota opsnal Reskrim Polres Mimika di kompleks SKB Sentani, Kabupaten Jayapura pada Sabtu (15/2/2020) sore," katanya di Makasar, Minggu (17/2/2020).

Aipda Agus Patang bersama anggotanya menangkap pelaku di kompleks SKB Sentani saat sedang bermain bola basket.

Berdasarkan penjelasannya, pelecehan terhadap korban, sebut saja Mawar (5), diketahui saat sang ibu korban, melapor ke Polres Mimika, Jumat, (26/7/2019).

Berdasarkan laporan itu, awalnya sang ibu yang sedang mengepel lantai rumah kemudian memanggil anaknya (korban).

Namun anaknya tak menjawab. Akhirnya, sang ibu mengetuk pintu kamar korban, tapi pintu terkunci grendel dari dalam.

Karena pintu kamar itu tak dapat dibuka, ibu itu pun mengintip lewat lubang pintu dan melihat pelaku sedang melakukan pelecehan seksual. Ibu korban pun langsung berteriak dan pelaku lari ke ruangan lain.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X