Polisi: Kami Tindak Kalau Demo di Kediaman Prabowo

- Senin, 15 Juli 2019 | 18:32 WIB
(ANTARA/Sigid Kurniawa)
(ANTARA/Sigid Kurniawa)

Polisi bakal menindak tegas Jaringan Pemuda Penyelamat Konstituen (JPPK) Prabowo-Sandi jika bersikukuh melakukan unjuk rasa di kediaman Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, menegaskan larangan itu diterapkan karena lokasi unjuk rasa bakal digelar bukan di ruang publik. 

"Bagaimanapun fasilitas pribadi itu dilarang jadi objek unjuk rasa, ini kan rumah, tidak boleh disini. Kalau mereka tidak datang mereka mengerti aturan yang sudah diatur. Namun, kalau tetap datang kami lakukan upaya negosiasi, kalau tetap maksa kami tindak sesuai prosedur," ujar Indra. 

Koordinator aksi harus memahami regulasi terkait penyelenggaraan unjuk rasa. Polisi pun tidak memberikan izin kepada JPPK melakukan demo di kediaman Prabowo karena mengganggu privasi. 

"Mereka harus tahu aturan-aturan khususnya yang menjadi objek unjuk rasa tidak dibenarkan di fasilitas-fasilitas pribadi, apalagi rumah seperti ini tidak boleh. Jadi, tentunya pasti dari pihak kepolisian tidak akan mengizinkan mereka melakukan ini," kata Indra. 

Tetap Antisipasi

Indra mengatakan bakal tetap menurunkan jajarannya untuk mengantisipasi aksi demo. Sebanyak 100 personel kepolisian bakal dikerahkan untuk menghalau massa yang kemungkinan hadir di lokasi. 

Sebelumnya, JPPK bakal menggelar protes di kediaman Prabowo. Aksi itu direncanakan sebagai bentuk protes atas sikap Prabowo yang melakukan pertemuan dengan Presiden terpilih Joko Widodo, Sabtu (13/7/2019).  

-
ANTARA/Wahyu Putro A

Terdapat tujuh poin tuntutan yang bakal disampaikan sejumlah relawan Prabowo dalam aksi nanti. Salah satunya adalah Ketua Umum Gerindra itu wajib pasang badan terkait aksi 21-23 Mei 2019. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X