Jambi Kembali Diselimuti Kabut Asap

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 07:29 WIB
Ilustrasi kabut asap. (Antara/Wahdi Septiawan)
Ilustrasi kabut asap. (Antara/Wahdi Septiawan)

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota Jambi, Selasa (15/10).

Pekatnya kabut asap membuat Pemerintah Kota Jambi mengambil kebijakan meliburkan sekolah PAUD dan Taman Kanak-Kanak, negeri, swasta dan sederajat di kota tersebut.

Berdasarkan data yang dirilis pemerintah Kota Jambi, Senin (14/10) malam, dari hasil Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, kualitas udara dalam 24 jam terakhir berada di atas baku mutu, yang artinya kualitas udara tersebut sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Juru Bicara Kota Jambi Abu Bakar mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat maklumat Wali Kota Jambi nomor 180/179 /HKU/2019 tentang antisipasi dampak kabut asap.

"Pemerintah meliburkan siswa PAUD dan TK selama empat hari, mulai dari tanggal 15-18 Oktober 2019. Sementara, untuk siswa SD dan SMP negeri dan swasta sederajat jam masuk sekolah di undur menjadi pukul 08.30 WIB," ungkapnya.

Selain itu kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya di luar sekolah, untuk sementara waktu ditiadakan.

"Sebagai pencegahan dini dampak kabut asap maka kepada siswa, guru dan karyawan Tata Usaha (TU) sekolah diimbau menggunakan masker selama perjalanan dan beraktifitas di sekolah," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X