Diperiksa Lagi Rabu Depan, Putri Candrawathi akan Dikonfrontir dengan Tersangka Lain

- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:11 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Twitter @divpropampolri)
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Twitter @divpropampolri)

Pemeriksaan terhadap istri dari Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) mendatang.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi pada pekan tersebut beragendakan konfrontir.

“Akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Agustus,” ucap Dedi kepada awak media, Sabtu (27/8/2022).

Dedi pun menjelaskan, Putri Candrawathi akan dikonfrontir (dihadapkan) dengan beberapa tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni diantaranya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J akan Dihadirkan saat Rekonstruksi pada Selasa Pekan Depan

“Sama beberap tersangka lain, seperti saudara RR, kemudian KM, dan saudara RE,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum istri Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebutkan bahwa kliennya dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik saat menjalani pemeriksaan selama belasan jam.

“Kurang lebih ada 80an (pertanyaan),” ucap Arman kepada awak media, Sabtu (27/8/2022).

Dalam pemeriksaannya, Arman mengungkapkan bahwa Putri mengaku kepada tim penyidik kalau dirinya merupakan korban dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini,” ungkapnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X