Viral Curhat Wanita Dihamili hingga Dipukul Polisi, Pelakunya Langsung Ditindak!

- Jumat, 9 Desember 2022 | 13:41 WIB
Anggota polisi Bripda S ditahan karena melakukan tindakan asusila serta kekerasan pada seorang wanita. (Istimewa)
Anggota polisi Bripda S ditahan karena melakukan tindakan asusila serta kekerasan pada seorang wanita. (Istimewa)

Media sosial saat ini dihebohkan dengan adanya video berisi pengakuan seorang wanita yang dihamili hingga dipukul oleh kekasihnya yang merupakan seorang anggota polisi. Oknum polisi itu pun kini sudah ditindak oleh Polri.

Curhatan wanita itu diposting melalui akun Tiktok @agitas.s. Dalam akun tersebut, dibeberkan cerita korban yang hamil oleh pacarnya yang merupakan seorang anggota polisi hingga dibeberkan cerita korban yang dianiaya oleh pacarnya.

Belakangan diketahui pelaku merupakan anggota Polres Kepulauan Seribu berinisial Bripda S dan korban berinisial A (23). Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian mengungkap awalnya Bripda S dan A berpacaran.

Baca Juga: Terungkap! Ini Hasil Pengecekan Kejiwaan Pembunuh Wanita di Tol Becakayu

"Awalnya antara Bripda S dengan saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018," kata AKBP Eko kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).

Pada September 2022, Eko menyebut Bripda S melakukan tindakan asusila hingga kekerasan fisik terhadap korban. Tindakan ini juga merupakan tindakan yang melanggar kode etik kepolisian.

Baca Juga: Polda Metro Perketat Penjagaan Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Bidang Provesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya sendiri sudah turun tangan menanganai kasus ini. Kekinian, Eko mengungkap oknum polisi tersebut sudah dilakukan penahanan oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya dan untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam patsus di Rutan Polda Metro Jaya," pungkas Eko.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X