Update Kasus Garuda Indonesia, KPK: Eks Anggota DPR Diduga Terima Rp100 Miliar

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 12:32 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda indonesia (Antara)
Ilustrasi pesawat Garuda indonesia (Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru dalam perkara dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk periode 2010-2015.

Penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

“KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA: Keuangan BUMN Semakin Sehat, Laba Bersih Terbukti Melesat Jadi Rp126 Triliun

Ali mengatakan, pihaknya menduga nilai suap dalam kasus ini senilai Rp100 miliar. Adapun suap, lanjut dia, diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014.

“Diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” ungkap Ali.

Ali menjelaskan lembaga antirasuah tak sendirian dalam mengembangkan perkara dugaan suap di maskapai plat merah tersebut.

Dia mengungkapkan penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama dengan otoritas penegak hukum di Inggris dan Prancis.

“KPK apresiasi pihak otoritas asing dimaksud yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia. Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” tutur Ali.

Setelah penyidikan cukup, terang Ali, KPK akan mengumumkan rangkaian dugaan perbuatan pidana, pihak-pihak yang berstatus tersangka, dan pasal yang disangkakan.

“Yang berikutnya ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” jelasnya.

BACA JUGA: Erick Thohir Cari Investor Strategis, Garuda Indonesia Dinilai akan Jadi Pemain Global

Lebih lanjut, Ali mengimbau para saksi yang dipanggil agar dapat bersikap kooperatif memenuhi pemeriksaan tim penyidik.

Tak hanya itu, ditambahkan Ali, KPK juga meminta masyarakat untuk terus mengawasi penyidikan kasus tersebut. Pengawasan penting sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kerja-kerja penindakan.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X