Penyidik yang Buat Mahasiswa UI Hasya Jadi Tersangka Bakal Disidang Etik

- Rabu, 8 Februari 2023 | 18:13 WIB
Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya melakukan penindakan kepada penyidik yang menangani awal kasus kecelakaan Muhammad Hasya hingga menetapkan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu sebagai tersangka. Penyidik tersebut bahkan saat ini bakal menjalani sidang kode etik.

"Terhadap personel yang melakukan penyidikan dan oleh tim ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam menetapkan tersangka terhadap almarhum Hasya dilakukan putusan melalui mekanisme sidang kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Minta Maaf! Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Muhammad Hasya

Truno sendiri belum membeberkan secara pasti berapa jumlah penyidik yang sedang menjalani sidang kode etik. Dia hanya menyebut proses sidang kode etik saat ini masih berjalan dan hasil sidang belum keluar.

"Sidang kode etik sedang berjalan," beber Truno.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya terlibat kecelakaan dengan mobil yang dikendarai oleh pensiunan polisi bernama AKBP purn Eko BW. Kecelakaan ini terjadi di kawasan Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ada Bukti Baru, Status Tersangka Mahasiswa UI Tewas Terlindas Pensiunan Polisi Dicabut!

Akibat dari kecelakaan ini, Hasya meninggal dunia. Polda Metro Jaya sendiri sempat menetapkan Hasya sebagai tersangka karena dinilai lalai saat berkendara hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas sedangkan AKBP Eko tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Polemik kasus ini-pun semakin mencuat. Polda Metro Jaya akhirnya melakukan rekonstruksi ulang hingga mencabut status tersangka terhadap Hasya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X