Kasus Mafia Tanah, Pejabat BPN yang Ditangkap Polda Metro Bertambah Jadi 4 Orang

- Rabu, 13 Juli 2022 | 13:16 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Freepik)
Ilustrasi penangkapan. (Freepik)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mengusut kasus mafia tanah dan menangkap pejabat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tercatat, sebanyak empat pejabat BPN yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

"Betul, Polda Metro menangkap pejabat BPN terkait kasus mafia tanah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Satu pejabat BPN yang ditangkap berinisial PS. Zulpan menyebut PS berperan membantu pelaku lainnya menerbitkan sertifikat tanah.

Baca juga: Ronaldo Kwateh Jalani Operasi usai Piala AFF U-19 2022

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," beber Zulpan.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkap ada tiga pejabat BPN lainnya yang juga baru ditangkap oleh pihaknya. Pejabat BPN tersebut bertugas di Jakarta dan Bekasi.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka. Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," kata Hengki.

Polda Metro Jaya sendiri belum berkomentar lebih jauh terkait kasus ini. Hengki menyebut pihaknya akan membeberkan secara rinci kasus ini dalam konferensi pers.

"Kami akan segera melakukan press release terkait perkara mafia tanah ini," pungkas Hengki.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X