Bharada Sadam Jalani Sidang Etik Hari Ini Terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo

- Senin, 12 September 2022 | 16:54 WIB
Seorang anggota Brimob Polri berjaga saat berlangsungnya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Seorang anggota Brimob Polri berjaga saat berlangsungnya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Polri kembali menggelar sidang etik terhadap anggota-anggotanya yang terlibat sengkarut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Pada hari ini, Polri menggelar sidang terhadap Bharada Sadam.

"Untuk agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Sidang itu sendiri berlangsung sejak pukul 13.00 WIB siang ini di Ruang Sidang Div Propam Polri, Mabes Polri. Dalam sidang ini akan ada tiga orang yang memberikan kesaksiannya.

"Saksi-saksi dalam persidangan pada siang hari ini ada tiga orang yaitu Ipda DD, Brigadir FF dan Briptu FD," beber Nurul.

Terkait peran Bharada Sadam dalam sengkarut kasus ini, Nurul menegaskan Sadam tidak terkait dalam obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. Nurul sendiri belum merinci mengenai peran dari Sadam.

"Orang tersebut tidak tersangkut dengan obstruction of justice. Sedangkan wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas," kata Nurul.

BACA JUGA: Satu Lagi Polisi Dipecat Gara-gara Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo cs hingga saat ini terus bergulir. Sejumlah nama anggota polisi termasuk para perwira Polri ikut terlibat di dalam kasus ini.

Mereka yang terlibat sudah mulai menjalani sidang etik. Bahkan, diantara mereka juga ada yang sudah dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X