Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus Meme Stupa Roy Suryo ke Kejaksaan

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 09:04 WIB
Roy Suryo (tengah), Pitra Romadoni (kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Roy Suryo (tengah), Pitra Romadoni (kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo dengan tersangka Roy Suryo. Berkas tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Roy Suryo sekarang berkasnya sudah dilimpahkan penyidik, dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Berkas yang dilimpahkan merupakan berkas tahap satu. Artinya, jaksa penuntut umum (JPU) masih perlu memeriksa ada tidaknya kekurangan dalam berkas tersebut.

"Namanya sudah dilimpahkan itu kan dari kita sudah siap jaksa punya waktu 14 hari, apakah lengkap atau tidak," beber Zulpan.

Jika berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU, penyidik Polda Metro Jaya tinggal melimpahkan tersangka dalam tahap dua dan kasus itu segera disidangkan. Namun, jika dinyatakan ada kekurangan, JPU akan mengembalikan berkas dan penyidik berkewajiban melengkapi berkas tersebut.

"Kalau lengkap P21 baru langsung tahap dua. Kalau tidak lengkap P19. Nanti petunjuknya sebagai bukti komitmen dari Polda Metro dalam rangka penegakan hukum berkeadilan bagi semua pihak," kata Zulpan.

BACA JUGA: Polisi Bakal Cecar Roy Suryo yang Ngaku Sakit tapi Ikut Touring

Roy Suryo diketahui terjerat kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Buntutnya, Roy dilaporkan ke Polda Metro Jaya bahkan sampai ke Bareskrim Polri.

Roy Suryo sempat diperiksa beberapa waktu lalu tepatnya pada Kamis, 28 Juli 2022 namun, pemeriksaan berhenti lantaran kondisi kesehatan Roy menurun. Pada Jumat, 5 Agustus 2022 kemarin, Polda Metro Jaya kembali memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka.

Usai memeriksa Roy, Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. Roy kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X