Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Vonis Mati Ferdy Sambo hingga Bharada E

- Kamis, 16 Februari 2023 | 16:01 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (BPMI Setpres/Rusman)
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (BPMI Setpres/Rusman)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kepada lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Diketahui, terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara, Bripka Ricky Rizal 13 tahun penjara, dan Richard Eliezer alias Bharada E 1,5 tahun penjara.

“Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada,” kata Presiden Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).

Lebih lanjut Presiden Jokowi menuturkan, vonis terhadap Ferdy Sambo Cs merupakan wilayah pengadilan. Dia menyatakan, pemerintah tidak bisa ikut campur.

Baca Juga: Menkumham Yasonna soal KUHP Baru Loloskan Ferdy Sambo dari Vonis Mati: Berpikirnya Aneh!

“Itu wilayahnya Yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur,” sebut Presiden Jokowi.

Kepala negara menilai, vonis itu sudah berdasarkan pertimbangan atas fakta-fakta dan bukti-bukti yang muncul di persidangan. 

“Tetapi saya kira keputusan yang ada, saya melihat pertimbangan fakta-fakta, Pertimbangan bukti-bukti,” ungkap Presiden. 

Baca Juga: Presiden Jokowi: Frekuensi Bencana Dunia Naik 5 Kali Lipat, Indonesia Meningkat 81 Persen

Selain itu, diungkapkan Presiden Jokowi, kesaksian para saksi juga menjadi pertimbangan penting bagi hakim untuk menjatuhkan vonis kepada lima terdakwa. Dia menegaskan, pemerintah tak bisa berkomentar lebih jauh soal putusan hakim tersebut.

“Saya kira kesaksian dari pra saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat, tapi sekali lagi kita tidak bisa memberikan komentar,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X