Baru Dibuka 30 Menit, Sidang Paripurna Diskors Lagi 

- Kamis, 3 Oktober 2019 | 21:18 WIB
Pimpinan Sementara Ketua MPR Abdul Wahab Dalimunthe (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Hillary Brigitta Lasut (kedua kanan) memimpin jalannya Sidang Paripurna MPR. (Antara/M Risyal Hidayat)
Pimpinan Sementara Ketua MPR Abdul Wahab Dalimunthe (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Hillary Brigitta Lasut (kedua kanan) memimpin jalannya Sidang Paripurna MPR. (Antara/M Risyal Hidayat)

Sidang paripurna pemilihan Ketua MPR periode 2019-2024 kembali diskors lantaran belum adanya kata sepakat apakah pemilihan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat atau pemilihan.

Pimpinan sementara MPR, Abdul Wahab Dalimunthe, membuka rapat pada pukul 19.40 WIB. Sebelumnya para fraksi melakukan lobi untuk menentukan siap calon yang akan dipilih dari dua calon kuat yang muncul yakni Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar dan Ahmad Muzani dari Partai Gerindra.

"Rapat diskors hingga 20.50 WIB," ujar Abdul dalam ruang sidang paripurna di gedung parlemen DPR/MPR, Jakarta, Kamis (3/10).

Sebelum menunda rapat sementara, anggota sidang melayangkan sejumlah interupsi yang meminta agar pemilihan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Ada juga yang meminta pemilihan dilakukan dengan cara pemungutan suara. 

Penundaan sidang juga sempat diperpanjang lantaran Fraksi Partai Gerindra belum hadir dalam ruang sidang. Abdul pun kembali memperpanjang waktu skors hingga anggota Fraksi Partai Gerindra hadir. 

Permintaan perpanjaan skors tersebut diajukan oleh Anggota MPR F-Gerindra Andre Rosiade. Perpanjangan Skors ini disepakati oleh anggota sidang paripurna.

Skors diperpanjang 10 menit, dari 20.50 WIB dan sidang dibuka kembali pada pukul 21.00 WIB. (MA)

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X