Tega! Sepasang Mahasiswa Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Prambanan

- Selasa, 23 Juni 2020 | 11:04 WIB
Ilustrasi bayi. (unsplash/Luma Pimentel)
Ilustrasi bayi. (unsplash/Luma Pimentel)

Seorang pria berinisial A (21 tahun), diamankan oleh polisi bersama dengan kekasihnya, M (20 tahun) atas tuduhan pembuangan bayi, pada Minggu (14/6/2020).

Kedua sejoli yang masih berstatus mahasiswa ini nekat membuang bayi hasil hubungan gelap, di jalan Prambanan Piyungan, KM 2 Dusun Gunugharjo, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan.

Bayi hasil hubungannya keduanya itu sengaja dibuang, karena takut dengan kedua orang tuanya.  A dan M yang masih berstatus mahasiswa di Jawa Tengah itu diketahui memang menjalin hubungan.

Namun, karena tak bisa menahan diri, keduanya malah melakukan hubungan badan hingga M hamil dan melahirkan bayi perempuan di salah satu rumah sakit, di Jawa Tengah pada 12 Juni 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.

-
M dan A, sepasang mahasiswa yang tega membuang bayinya. (Dok. Humas Polres Sleman)

Dua hari setelah M melahirkan, A kemudian datang menjemput M. Mereka kemudian pergi ke salah satu rumah saudaranya di wilayah Yogyakarta untuk menitipkan bayinya. Mereka kemudian berangkat dari Jawa Tengah ke Yogyakarta dengan mengendarai mobil.

Di tengah perjalanan, M dan A terlibat adu mulut, sehingga niat untuk menitipkan bayi tersebut diurungkan. Mereka malah meletakkan bayi yang baru berusia dua hari itu di wilayah Prambanan, dengan harapan ditemukan orang lain.

"Diletakkan di tempat yang masih terjangkau oleh orang atau dapat dilihat oleh orang. Dengan maksud agar bayi tersebut ditemukan oleh orang lain dan akan dirawat oleh orang lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah pada Senin (22/6/2020).

Usai meletakkan bayinya di jalan, M dan A kata AKP Deni kembali ke Jawa Tengah.

-
Ilustrasi bayi. (unsplash/Fe Ngo)

Sementara itu, kanit PPA Polres Sleman Iptu Bowo Susilo mengatakan bahwa kedua pelaku rencananya akan menikah.

"Keduanya bukan suami istri, masih pacaran, mau menikah juga. Keduanya diamankan di rumahnya di Jawa Tengah," ucap Susilo.

Bayi malang itu kemudian ditemukan Muhammad Alwan  (17 tahun) dan Muhammad Faris (16 tahun). Saat itu keduanya tengah berolahraga sekitar pukul 16.15 WIB.

Saat ditemukan, bayi itu dibungkus dengan kain berwarna merah. Di tangannya ada sebuah gelang identitas bayi. Keduanya kemudian membawa bayi tersebut ke warga, yang selanjutnya dilaporkan ke polisi.

Meskipun ditemukan dalam kondisi sehat, bayi itu langsung dibawa ke RSUD Prambanan untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah selimut, satu buah bantal, satu buah perlak, dua gelang identitas bayi dengan nama ibu dan satu lembar surat kelahiran yang dilegalisir.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk membawa bayinya dari Jawa Tengah ke Yogyakarta.
 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X