Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, Mantan Pimpinan KPK: Terjadi Hanya di Periode Jokowi Saja

- Rabu, 3 Februari 2021 | 19:16 WIB
Kolase foto Bambang Widjojanto (ANTARA) dan Presiden Joko Widodo (Instagram @jokowi)
Kolase foto Bambang Widjojanto (ANTARA) dan Presiden Joko Widodo (Instagram @jokowi)

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto turut menanggapi merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2020 lalu.

Seperti diketahui, Transparency International mengungkap bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia skor 37.

Selain skor yang menurun, peringkat Indonesia juga merosot di posisi 102 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 3 poin dari tahun 2019.

Bambang pun mengatakan bahwa anjloknya skor tersebut hanya terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Bambang melalui akun Twitter @KataBewe, Selasa (2/2/2021).

"JEBLOK? Hasil CPI 2020 Indonensia ANJLOK 3 poin. Di Era Reformasi, ini terjadi hny di periode Jokowi sj. Survei ini lengkapi Global Corruption Barometer Index 2020, 92% responden percaya ada korupsi di pemerintahan. Hanya 51% publik sj yang percaya, kinerja KPK msh cukup baik," cuitnya.

Dilansir dari akun Twitter resmi KPK, Indonesia memeroleh skor 37 untuk Indeks Persepsi Korupsi pada tahun lalu berdasar data yang dirilis oleh Transparency International (TI).

Di samping skor yang merosot tiga poin dibanding 2019 lalu, posisi Indonesia juga turun dan kini berada pada peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei.

TI memberikan catatan bahwa Indonesia masih memiliki tantangan serius khususnya pada dua hal, yakni korupsi politik dan penegakan hukum. 

Meskipun skor indikator penegakan hukum (WJP-ROL) naik, namun indikator ini selalu berada di bawah rerata komposit CPI tiap tahunnya.

Hal tersebut sejalan dengan hasil studi dan penelitian KPK di sektor politik, bahwa episentrum korupsi di Indonesia adalah masih lemahnya sistem politik di Indonesia, khususnya partai politik.

Sebagai upaya perbaikan, KPK telah memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem politik, termasuk di dalamnya pembenahan partai politik.

Demikian juga dalam upaya pencegahan korupsi di masa pandemi, sejalan dengan rekomendasi TI, KPK telah mendorong pentingnya penguatan peran dan fungsi lembaga-lembaga pengawas. Salah satunya dengan mendorong pemberdayaan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X