Farhat Abbas Bela Pria Sipil yang Pakai Mobil Dinas TNI Beli Nasi Bungkus, Begini Katanya

- Sabtu, 3 Oktober 2020 | 19:06 WIB
Cuplikan video viral lelaki sipil pakai mobil dinas TNI AD untuk beli nasi bungkus. (Instagram @forumwartawanpolri)
Cuplikan video viral lelaki sipil pakai mobil dinas TNI AD untuk beli nasi bungkus. (Instagram @forumwartawanpolri)

Baru-baru ini, beredar video seorang lelaki paruh baya mengendari kendaraan dinas TNI AD.

Lelaki tersebut terekam kamera sedang membeli nasi bungkus menggunakan kendaraan negara tersebut.

Bahkan, dia sempat mengaku anggota TNI. Namun saat dicecar dan diminta kartu keanggotaan, lelaki tersebut akhirnya mengaku bukan anggota TNI dan hanya bercanda.

Pada video yang beredar, lelaki itu mengendarai kendaraan dinas TNI AD bernomor registrasi 3688-34. Belakangan diketahui mobil berjenis SUV itu atas nama seorang purnawirawan TNI.

Mengenai hal ini, pihak Puspom TNI AD telah angkat bicara dan akan menelusuri peristiwa tersebut.

Video viral ini ternyata juga menarik perhatian dari pengacara kondang sekaligus penuh sensasi, Farhat Abbas.

Melalui akun media sosial Instagram miliknya, Farhat justru memberi pandangan berbeda dari orang kebanyakan.

Mantan suami penyanyi Nia Daniaty tersebut meminta publik memaafkan pelaku.

"Menurut gue, orang ini gak salah dan harap dimaafkan dan dimaklumi,," tulis Farhat, Sabtu (3/10/2020).

Farhat bahkan beranggapan bahwa perekam video tersebut yang justru bisa dijerat hukum. Bagi Farhat, perekam telah membuat kericuhan.

"Mungkin saja dia punya kawan atau sahabat/kerabat yg anggota tni, atau dia punya bengkel alias sekalian nyobain mobilnya, sesekali nikmati mobil aparatur negara toh uangnya dari pajak rakyat juga kog, nikmati hasil kemerdekaan, perjuangan dan pembangunan,," tulisnya.

"Kasihan dia! Jangan dibully, dia cuma merasa gak nyaman dan grogi hingga ngaku anggota, lagi pula dia udah klarifikasi dan luruskan jika dia bukan anggota tni,, justru sebaliknya orang yg merekam dan menyebarkan video tsb lah yang harusnya dapat dilapor undang2 ITE pasal pencemaran nama baik, permusuhan dan penyebaran berita yg mempermalukan dan mengadu domba," sambungnya.

Menurut Farhat, mobil dinas aparat bisa saja dipakai orang sipil asal tidak digunakan untuk kejahatan.

"Dimasa covid ini jangan apa apa disalahkan, mobil rakyat boleh digunakan buat aparat sebaliknya mobil aparat boleh dipakai oleh rakyat selama bermanfaat dan jelas, apalagi kalo dirawat kecuali kalo digunakan buat kejahatan ataupun maksiat, kalo cuma dipinjam buat beli nasi padang ya maklumi aja gak perlu dibesar besarkan Tuhan Saja Maha Pengampun. Aamiin," tulisnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X