Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta PD Pembangunan Sarana Jaya untuk menarik kembali uang Rp200 miliar yang dianggarkan untuk pengadaan lahan di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Anggaran untuk membeli lahan tersebut pun diduga telah dikorupsi oleh Direktur Utama PD Sarana Jaya nonaktif, Yoory C Pinontoan yang kini tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menilai uang ratusan miliar tersebut harus ditarik agar imbas dari kasus korupsi itu tidak kembali rugikan negara.
"Uang Rp200 miliar harus kita tarik kembali, diluar proses hukum yang sedang dijalankan," kata Aziz dalam rapat dengan PD Sarana Jaya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Berkaca dari kasus dugaan korupsi lahan tersebut, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengimbau PD Sarana Jaya harus melibatkan lembaga terkait, seperti auditor agar tak terjadi kasus korupsi.
"Bahwa sangat penting melibatkan lembaga terkait seperti auditor, sehingga dari awal jelas objek yang akan dibeli, kemudian juga sudah dikawal prosesnya sehingga tidak terjadi penyimpangan," tandasnya.
Sementara itu, Plt Dirut Perumda Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys mengklaim bahwa pihaknya berupaya untuk mengembalikan anggaran yang diminta oleh anggota dewan tersebut.
"Tadi saya sudah coba jelaskan bahwa kami masih berusaha mengoptimalkan seoptimal mungkin untuk pengambilan itu," imbuh Indra.