Mensesneg Minta Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak Mulai 1 Agustus

- Senin, 27 Juli 2020 | 23:31 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia. (Photo/Ilustrasi/Flickr)
Ilustrasi bendera Indonesia. (Photo/Ilustrasi/Flickr)

Dalam rangka peringatakan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta kepada masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih secara serentak mulai 1 Agustus mendatang.

Pratikno juga mengimbau kepada seluruh lembaga negara, para menteri, hingga kepada daerah untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih hingga 31 Agustus 2020.

"Memasang dan mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," ujar Pratikno di Jakarta, Minggu (26/7/2020).

"Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Selain itu, Pratikno juga meminta upcara perayaan HUT ke-75 RI dilaksanakan di Istana Merdeka dengan menerapkan protokol kesehatan dan secara terbatas.

"Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas," kata Pratikno.

"Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu 'Indonesia Raya', kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X