Tak Disangka! Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Program Rumah DP 0 Rupiah, Begini Penjelasan KPK

- Senin, 8 Maret 2021 | 22:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan kunci rumah hunian pertama Program Samawa Rumah DP Rp0. (ANTARANEWS)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan kunci rumah hunian pertama Program Samawa Rumah DP Rp0. (ANTARANEWS)

Pemprov DKI Jakarta memastikan program rumah uang muka Rp0 akan tetap terus berlanjut meski Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan jadi tersangka dalam kasus pengadaan lahannya.

"Masih tetap lanjut gak ada masalah, program itu tidak tergantung orang per orang di situ," kata Pelaksana Tugas Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, Riyadi, dilansir dari ANTARA, Senin (8/3/2021).

Riyadi menjamin program itu tidak akan terhenti walaupun ada kasus hukum di tubuh Sarana Jaya.

Menurutnya, tidak akan terjadi penghentian seperti pembangunan rumah susun hak milik (Rusunami) di Cilangkap, Jakarta Timur.

"Pengadaan lahan belum dilanjutkan karena PMD (penyertaan modal daerah) juga belum (cair). Tapi yang pasti program DP Rp0 akan tetap jalan dan dipastikan tidak terganggu," tutur Riyadi.

Hal senada disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko.

Sarjoko menyebut pembangunan DP Rp0 akan tetap dilanjutkan, seperti di Cilangkap, Jakarta Timur.

Selain itu, Sarjoko juga menyebut pihaknya mengupayakan berkolaborasi dengan pengembang swasta yang memiliki hunian stok siap pakai (ready stok) yang sesuai dengan kriteria DP Rp0, untuk dipasarkan dengan skema program DP Rp0.

"DP Rp0 tetap berjalan, kan di Cilangkap yang targetnya 860 unit. Ini juga lokasi yang berbeda dengan yang berkembang di media," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga ada penggelembungan, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.

Mereka antara lain, Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA).

Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X