Bioskop Bakal Terapkan Jaga Jarak Antar Penonton, Ini Kata Ketua GPBSI

- Kamis, 9 Juli 2020 | 18:46 WIB
Ilustrasi bioskop new normal (Financial Times)
Ilustrasi bioskop new normal (Financial Times)

Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin mengatakan, ada kemungkinan penonton bioskop akan berjarak saat menonton. Hal tersebut dilakukan jika protokol kesehatan Covid-19 diterapkan.

"Duduknya itu gimana, ada yang isi, kosong, isi, kosong, umpamanya. Atau dua isi, satu kosong, umpamanya," kata Djonny kepada Indozone, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Djonny menuturkan, terkait teknis pengaturan penonton atau pengunjung ini akan dibahas besok pada Jumat (10/7/2020) bersama pengurus GPBSI. Serta melibatkan para pengelola bioskop yang di Indonesia.

"Iya, nah ini yang dibahas besok. Kita diskusikan besok," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya sedang menunggu buku protokol kesehatan Covid-19 yang disusun oleh pemerintah  yang kemudian menjadi acuan serta pedoman pengelolaan bioskop di Tanah Air. Sehingga dalam pembukaan operasional bioskop tetap mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.

"Besok kan diserahkan kepada kita buku protokol kesehatannya oleh pemerintah, jam 2. Setelah itu kita meeting dengan semua grup, baru serentak kita kasih ke daerah, diterapkan itu," bebernya.

"Kita besok sosialisasi, perbanyak dan kita bikin semacam surat ederan juga seluruh bioskop di Indonesia, daerah juga sudah ada izinnya keluar, dua minggu yang lalu sudah ada, cuma bukanya enggak bisa sendiri-sendiri kan filmnya di DKI," tambahnya.

GPBSI memutuskan dan sepakat mulai beroperasi atau buka kembali pada (29/7/2020). Ini menyusul setelah adanya restu dan lampu hijau dari pemerintah lewat lembaga terkait. 

Selain itu, GPBSI akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai aturan dari pemerintah dan bakal membahas petunjuk teknis yang akan diimplementasikan untuk ditaati masyarakat atau pengunjung bioskop.

"Insya Allah kita sudah siap. Kita juga selama ini sudah mempersiapkan, sudah beli peralatan, cuma bagaimana penerapannya kita mengikuti Juknis dari pemerintah. Nanti itu dikasih ke daerah, pemerintah daerah juga ikut mengawasi, karena Juknis itu dari Pemerintah Pusat," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X