Perkembangan Kasus Pungli THR UNJ, Polisi: Masih Penyelidikan

- Rabu, 3 Juni 2020 | 13:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Limpahan kasus dugaan pungli THR di tubuh Universitas Negeri Jakarta (UNJ) masih diselidiki oleh penyelidik Polda Metro Jaya. Kasus itu sendiri hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Status kasusnya belum naik ke penyidikan, masih penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roma Hutajulu saat dihubungi Indozone, Rabu (3/6/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya hari ini kembali melakukan gelar perkara dalam kasus tersebur. Jika sudah memenuhi unsur pidana, maka status kasus itu akan naik ke penyidikan.

"Kasus pungli UNJ belum ada apdetnya, masih kita gelar terus. Hari ini juga kita lakukan gelar perkara lagi," papar Kombes Yusri.

Gelar perkara dibutuhkan pihak kepolisian untuk membuktikan kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana atau belum. Jika sudah memenuhi unsur pidana, maka polisi akan menaikan status kasus itu ke penyidikan.

Jika kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi tinggal mencari tersangka dalam kasus tersebut. Namun, hingga hari ini status kasus itu masih penyelidikan yang artinya polisi masih melakukan proses pengumpulan keterangan saksi dan menyamakan adakah unsur pidana yang masuk dalam kasus ini atau tidak.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbud di tubuh UNJ. OTT itu berkaitan dengan adanya dugaan pungli THR Lebaran 2020.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X