Propam Polri Minta Kapolda Riau Segera Proses Pidana Oknum yang Tembak Wanita

- Senin, 15 Maret 2021 | 13:13 WIB
Ilustrasi penembakan. (Indozone)
Ilustrasi penembakan. (Indozone)

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau perihal kasus oknum polisi berinisial Bripda AP yang menembak seorang wanita. Propam Porli meminta Kapolda agar segera melakukan proses pidana terhadap oknum polisi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Irjen Sambo mengaku dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Riau.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau," kata Irjen Sambo saat dihubungi wartawan, Senin (15/3/2021)

Dalam koordinasi antar jenderal polisi tersebut, Sambo menyebut dirinya meminta Kapolda untuk segera memproses pidana Bripda AP.

"Untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas," beber Sambo.

BACA JUGA: Sosok Bripda AP Oknum Polisi Tembak Wanita yang Open BO Terancam Dipecat dari Polri

Seperti diketahui, dari informasi yang tersebar kasus ini bermula saat oknum anggota Polres Padang Panjang Sumbar, Bripda AP memesan wanita penghibur secara daring pada Sabtu (13/3) di Pekanbaru.

Setelah memesan, datanglah dua wanita berinisial DO dan RO ke lokasi yang sudah disepakati. Setelah bertemu, kedua wanita tersebut pergi lagi dengan dalih ingin membeli alat kontrasepsi.

Bripda AP yang curiga berniat ingin ikut dengan wanita tersebut namun ditolak. Singkat cerita saat kedua wanita itu menaiki taksi online, Bripda AP menembak sebanyak tiga kali dan mengenai RO.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X