Kasus Eggi Sudjana Kembali Mencuat, Kuasa Hukum Soroti Proses Pemanggilan

- Kamis, 3 Desember 2020 | 14:23 WIB
Pengacara  sekaligus anak Eggi Sudjana, Hizbullah Assidiqi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Pengacara sekaligus anak Eggi Sudjana, Hizbullah Assidiqi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya kembali membuka kasus lama, salah satunya kasus makar dengan seruan people power dan dengan tersangka Eggi Sudjana. Kuasa hukum Eggi sendiri menyoroti persoalan proses pemanggilan Eggi yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Maksud dan urgensinya pemanggilan ini apa karena kalau kita flashback ke belakang itu kita pahamlah, peristiwa yang terjadi di 2019 itu adalah peristiwa politik di mana ada Pilpres, kontestasi pemilihan calon presiden 01 dan 02," kata pengacara sekaligus anak dari Eggi Sudjana, Hizbullah Assidiqi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Hizbullah menyebut pemanggilan Eggi yang dilakukan Polda Metro Jaya saat ini cukup aneh. Dia kembali mengungkit proses pemanggilan sebelumnya.

Kala itu disebutnya Eggi dipanggil polisi sebagai saksi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kemudian, pihak Eggi pun mempertanyakan tujuan pemanggilan kembali Eggi Sudjana.

"Kenapa sekarang beliau dipanggil lagi sebagai tersangka panggilan pertama lagi, mengulang jadi istilahnya. Ini satu kejanggalan atau anomali hukum yang patut kita pertanyakan dan hendak kita minta klarifikasi hari ini," ungkap Hizbullah.

BACA JUGA: Rayakan Ulang Tahun, Eggi Sudjana Mangkir Panggilan Polisi Soal Kasus Makar

Sekadar informasi, kasus ini berlangsung pada tahun 2019 yang lalu saat panasnya proses Pilpres. Kala itu Eggi menyampaikan pidatonya di depan markas paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Dalam pidatonya itu, Eggi menyerukan ajakan people power di depan kubu 02. Eggi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Eggi juga sempat ditahan di rutan Polda Metro Jaya kala itu sebelum akhirnya ditangguhkan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X