Polda Metro Dalami Senpi yang Digunakan Pengikut HRS saat Serang Petugas

- Selasa, 8 Desember 2020 | 13:50 WIB
Ilustrasi pistol. (Pexels/Skitterphoto)
Ilustrasi pistol. (Pexels/Skitterphoto)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami senjata api (senpi) yang digunakan pengikut atau pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) saat baku tembak dengan polisi. Polda Metro Jaya juga sedang mencari pemilik dari senpi tersebut.

"Tentang senjata api itu masih kita selidiki," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).

Tubagus mengatakan selain masih mencari pemilik dari senjata api tersebut, pihaknya juga mendalami asal usul senjata api itu.

"Penyidikan tidak selesai sampai di sini. Kita akan telusuri siapa pemilik senjata api, bagaimana cara memperolehnya dan lain sebagainya dikaitkan yang terlibat didalam peristiwa tersebut," ungkap Tubagus.

Seperti diketahui insiden pengikut HRS vs Polri bermula saat anggota Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait adanya info pengerahan massa akan mengawal pemeriksaan HRS kemarin. Polisi membuntuti iring-iringan HRS di tol Jakarta-Cikampek sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12/2020).

Dari keterangan Polda Metro Jaya, mobil anggota tiba-tiba dihadang oleh dua mobil pengikut HRS dan mereka juga menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian. Singkat cerita, polisi menindak tegas dan berhasil melumpuhkan enam dari 10 laskar tersebut.

Hal berbeda diungkapkan oleh FPI yang menyebut kala itu laskar mereka diserang oleh orang tidak dikenal. Mereka juga membantah adanya laskar yang memiliki atau menbawa senjata api.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X