Kasus Azan Jihad, Polda Metro Buka Kemungkinan Ada Tersangka Lain

- Sabtu, 5 Desember 2020 | 10:59 WIB
Konferensi pers kasus azan 'hayya alal jihad' di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus azan 'hayya alal jihad' di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus azan 'hayya alal jihad' pasca pihaknya berhasil menangkap satu tersangka. Polda Metro Jaya juga membuka kemungkinan akan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

"Kami masih kembangakan apa ada pelaku yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu, (5/12/2020).

Yusri menegaskan pihaknya tidak menutup penyidikan dikasus ini. Polisi pun juga masih berusaha mencari pengunggah dari video viral tersebut.

"Kita tidak berhenti sampai disini, kita masih profiling siapa yang unggah skrg ini, siapa yang pembuatnya kita terus lakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir dokumen disuatu perusahaan berinisial H (32). Dia ditangkap polisi setelah Polda Metro Jaya mendapat laporan terkait video viral tersebut.

Tersangka diketahui secara masif menyebarkan video azan dengan kalimat 'hayya alal jihad' melalui Instagram pribadinya dengan akun @hashophasan. Dari pengakuan tersangka, dia mendapat video itu dari grup WA bernama FMCONews alias Forum Muslim Cyber One.

Bareskrim Polri sendiri juga sudah menangkap satu tersangka dalam kasus serupa. Tersangka yang ditangkap Bareskrim yakni tersangka yang melantunkan azan 'hayya alal jihad'.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X