Mayoritas Warga DKI Jakarta Puas dengan Keputusan Pemberlakuan PSBB Total

- Kamis, 17 September 2020 | 18:40 WIB
Razia yang dilakukan Satpol PP dalam rangka pemberlakuan PSBB di Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Razia yang dilakukan Satpol PP dalam rangka pemberlakuan PSBB di Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Mayoritas warga DKI Jakarta disebutkan puas dengan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II yang berlaku sejak 14 September kemarin.

Hal tersebut didapati berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lapor Covid-19 bersama dengan Social Resilience Lab Nanyang Technological University (NTU), Singapura.

Sosiolog bencana dari Nanyang Technological University (NTU), Singapura Sulfikar Amir menyebut, sekitar 50% lebih masyarakat puas dan sangat puas dengan keputusan PSBB Jilid II.

“Di sini paling tidak ada sekitar 50% lebih mengatakan puas dan sangat puas terhadap keputusan pemberlakuan PSBB,” ucap Sulfikar dalam diskusi virtual, Kamis (17/9/2020).

-
Tangkapan Layar Diskusi Virtual Laporcovid-19. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Meskipun hasil tertinggi dari survei tersebut, masyarakat memilih netral, namun jika dihitung rata-rata keseluruhan, Sulfikar mendapatkan angka persentase sebesar 6,96%. Artinya warga DKI puas dengan kebijakan PSBB itu.

“Berarti dia berada di puas. Intinya adalah secara keseluruhan keputusan pemberlakukan PSBB itu relatif baik oleh mayoritas warga DKI,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, Sulfikar menggunakan metode semantic differential scale untuk mengetahui perasaan seseorang. Dalam survei ini, penghitungan akan dilakukan dengan skala 0-10, dimana 0 sangat kecewa, 5 netral, dan 10 itu sangat puas.

Selain itu, dalam survei ini, mereka melakukannya terhadap responden sebanyak 82.655 orang di hampir seluruh wilayah Jakarta dalam waktu 3 hari, yakni 11-14 September 2020.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X