Polri Dalami Keterlibatan Pihak Lain Terkait Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra

- Rabu, 15 Juli 2020 | 20:04 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Divisi Humas Mabes Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Divisi Humas Mabes Polri)

Propam Polri hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Pol Prasetyo Utomo terkait kasus dikeluarkannya surat jalan untuk Djoko Tjandra. Polri juga masih mendalami ada tidaknya dugaan keterlibatan pihak lain selain Brigjen Pras.

"Penyidik Propam tidak berhenti sampai di sini. Tentunya dari pihak Propam akan mendalami kira-kira apakah ada keterlibatan pihak lain," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Irjen Argo menegaskan jika ada pihak-pihak yang terlibat, siapapun itu akan tetap diproses lebih lanjut. Tentunya hal itu sesuai dengan komitmen dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

"Kalau memang ada (keterlibatan pihak lain) nanti akan kita proses di situ ya sesuai komitmen Bapak Kapolri. Kalau ada kita proses, kita periksa sama perlakuannya," papar Argo.

Selain itu, mengenai Brigjen Pras, Argo mengatakan pihak Propam Polri tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak Propam tetap memintai keterangan selengkap-lengkapnya kepada Brigjen Pras.

"Tentunya kita tetap melalui asas praduga tak bersalah dari pada BJPU ini dimintai keterangan selengkap-lengkapnya," pungkas Argo.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X