Soal Ekstasi yang Diselundupkan dari Belanda, Polri: Kualitasnya Terbaik

- Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:39 WIB
Konferensi pers Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri kasus peredarab 5.000 butir ekstasi jaringan Belanda-Makasar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri kasus peredarab 5.000 butir ekstasi jaringan Belanda-Makasar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sebanyak 5.000 butir narkotika jenis ekstasi berhasil masuk ke Makassar, Sulawesi Selatan setelah dikirim dari Amsterdam, Belanda. Ribuan ekstasi itu disebut Polri merupakan ekstasi dengan kualitas sangat baik.

"Ekstasi berbentuk berbagai macam ini sangat original, langsung dari Belanda tidak ada oplosan, bentuknya juga khas," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Kombes Pol Wawan Munawar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Kombes Gembong Yudha mengatakan ekstasi yang baru disita pihaknya merupakan ekstasi murni dengan kandungan yang sangat bagus. Ekstasi ini memiliki kandungan 98% yang artinya ekstasi murni ini sangat berbahaya jika di konsumsi.

"Kalau dikonsumsi sendiri satu butir kalau pemula dia bisa lewat. Ini indikasi dioplos dan didistribusikan ke kota-kota besar," kata Yudha.

Yudha menyebut ekstasi murni ini biasanya akan dioplos dengan bahan kimia lainnya sebelum dipasarkan. Dari lima ribu butir ekstasi murni yang diamankan polisi, jika dioplos jumlahnya akan lebih banyak lima kali lipat.

"Dari barang bukti yang ada ini kalau dioplos bisa empat sampai lima kali jumlah yang ada," kata Yudha.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri berhasil mengamankan 5.000 butir ekstasi dari wilayah Amsterdam, Belanda. Modus penyelundupan narkoba ini hingga sampai ke Makkasar, Indonesia dengan cara dikemas dalam sebuah koper berisi satu set gaun pengantin.

Dari kasus ini polisi meringkus empar tersnagka dan memburu dua DPO lainnya. Keempat tersangka itu merupakan narapidana di lapas di Makassar bahkan ada yang merupakan mantan anggota Polri.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X