Ngaku Titisan Tuhan, Lia Eden Sebut Salah Satu Pengikutnya Reinkarnasi Nabi Muhammad

- Minggu, 11 April 2021 | 14:16 WIB
Lia Eden semasa hidup. (ist)
Lia Eden semasa hidup. (ist)

Entitas Tuhan barangkali masih bisa diperdebatkan di ruang-ruang sains dan filsafat. Namun, di dalam ruang yang menyangkut keyakinan, persoalannya akan menjadi rumit dan berpotensi menimbulkan kekisruhan.

Begitulah yang terjadi setiap kali ada seseorang yang mengaku titisan Tuhan.

Jangankan mengaku titisan Tuhan, sekadar menyampaikan pernyataan filosofis tentang anasir Tuhan saja pun (bahwa segala sesuatu di dalam semesta raya adalah anasir Tuhan--merujuk paham pantheisme dan monisme), seperti yang pernah dilakukan Mansur Al-Hallaj (seorang ulama sufi di Iran) dan Syekh Siti Jenar ketika mengucap 'Ana Al-Haq' (Aku adalah Keberan--kebenaran berarti Tuhan), sama saja berbahayanya.

Di Indonesia, orang-orang yang mengaku titisan Tuhan tidak sedikit. Salah satu yang paling menggemparkan adalah Lia Eden, yang baru saja meninggal dunia pada Jumat (9/4/2021).

Cap sesat terhadap Lia Eden semakin sahih ketika ia menciptakan ajaran Takhta Suci Kerajaan Tuhan, mengaku pernah mendapat wahyu dari malaikat Jibril, dan mengaku pula sebagai titisan Tuhan.

Dengan pengakuannya itu, Lia Eden lantas dengan gegabah menganggap bahwa salah satu pengikutnya yang bernama Mohammad Abdul Rachman sebagai reinkarnasi Nabi Muhammad.

Tak cuma itu, Lia juga mensahkan salat dalam dua bahasa dengan bersandarkan pada Alquran Surat Maryam ayat 97. 

Lia juga mensahkan salat dalam dua bahasa dengan bersandarkan pada Alquran surat Maryam ayat 97. 

Tak sampai di situ, Lia telah menafsirkan beberapa ayat Alquran lainnya sesuai dengan kehendaknya sendiri, antara lain surat An Nazm ayat 6 untuk membenarkan bahwa sosok malaikat Jibril telah bersemayam dalam dirinya. 

Selain itu Lia juga menghalalkan daging babi karena menurut dia sesuai fatwa Allah, babi tidak haram lagi di zaman yang hewan ternaknya riskan dikonsumsi karena penyakit flu burung, sapi gila, dan antraks yang membahayakan. 

Semua fakta itu disampaikan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada April 2005.

Saat itu, Lia didakwa telah membakar mulut salah satu pengikutnya, yakni R Ghassani Karamina atau Neng yang berusia 9 tahun dengan alasan penyucian untuk menghilangkan sifat buruk yang ada pada diri seseorang. 

Menurut jaksa, Lia memaksa Neng untuk tidak menyangkal telah berbohong karena ada saksi yang mengetahui bahwa Neng telah berbohong kepada temannya. Namun Neng justru menyangkal telah berbohong, sehingga Lia akhirnya mengancam akan menghukum bakar mulut bocah itu. 

Lia lantas menyuruh ibu kandung Neng, Marike Sukayanti, untuk mempersiapkan peralatan berupa spiritus, lilin, korek api, serta kain kassa untuk membakar mulut anaknya sendiri.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X